Jun 4 2009

Konsumen Curhat Kena Jerat - LAWAN
Hanya satu kata yg bisa saya ucap untuk mengomentari kasus ibu prita ini
Ruang ini lepas dr makna hidupku sendiri. Ruang ini bukan sekedar goresan tidak juga harian.Disaat diriku membutuhkan tempat, blog ini menjadi ruang untuk bersuara terkadang juga diam. selengkapnya »
wah ojok sampe yo ….
moso gara2 UU IT semua hak berbicara kita serba dikebiri ?
Reply
bisa maen2 ke mediakonsumen.com & curhat disitu ….
ayu’s last blog post..Opera 10 Beta Mulai Tersedia
Reply
jangan sampai mereka mengganyang para masyarakat indonesia yang lain terutama para blogger,
satukan rasa dari para blogger dukung ibu prita ,
ukibatams last blog post..Bebaskan Ibu Prita Mulyasari !!!
Reply
hal yang sama terjadi pada saya…. hak berbicara di tutup rapat2
robees last blog post..KLARIFIKASI POSTING ” a journey to be better”
Reply
saya juga dukung tuh gerakan Say NO to RS OMNI di facebook.. mantap pokoknya.. lanjut Gann
badoers last blog post..Drama Serial 30 Hari Mengejar $$$
Reply
dukung ayo dukung…..:)
salam kenal
Reply
Salam kenal dari kami anak MM SMK Negeri 8 Semarang, kunjung balik yaw
Reply
Kami juga mendukung agar prita mendapatkan keadilan. salam perkenalan dari bali.
Reply
ayo ayo kita dukung Bu Prita…
andi felanis last blog post..My log
Reply
ANEEH BIN AJAIB, KO NULIS DAN NGOMENTARI/ALIAS NGERITIK DEMI KEBAIKAN, MALAH DI BALAS OLEH PENJARA, KO GITU AJA REPORT, BARANGKALIE AJA PARA JAKSA PADA TANAM SAHAM DI TN. OMNI HOSPITAL INTERNATIONAL,,,,,, MAKANYA AGAK MIRING PAKE TOPINYA……. LAWAAAAAN TERUUUUS BU. PRITA, KAMI SLALU BERDOA BUAT ANDA….
Reply
ANDAIKAN PA. SBY JADI PRESIDEN TERPILIH, KAMI MOHON, AGAR CABUT IJIN PENDIRIANNYA, SERTA PARA JAKSA ATAU HAKIM SERTA APARAT YANG TERKAIT, BIAR DI RUMAHKAN SAJA,,,, BARANGKALI BAPAK DULU SALAH NGASIH SK BUAT MEREKA….. HIDUP SBY,,,, HIDUP SERTIFIKASI GURU, KAPAN PAK, BAYARNYA ?
Reply
@Asep Setiawan, Setuju buat ASep. dasar jaksa hakim dan aparat yg tak punya rasa kasihan. kan padahal UU ITE udah ditangkis sama UU perlindungan konsumen, (bener gag ya?)hhe.
aditya permanas last blog post..Kontes Menulis, SEO Berhadiah Domain co.cc + Hosting dari 000webhost.com
Reply
Mari kita dukung kebebasan yang bertanggung jawab…Lawan
Salam
Ardhiansyams last blog post..Ini Tidaklah Mudah
Reply
mari kita selesaikan secara kekeluargaan gak usah sampai ke pengadilan gitu.
hari ini emang sedang panas-panasnya yah
prita, manohara, ambalat……. apa ini karena mau pemilu yah
dgss last blog post..GAME: JHOG-GHO
Reply
Hai salam kenal saja ya… he…he..kepedean nih gak papa dech..biar tambah teman :d …
Hari ini tanggal 07 juni kita ada peresmian Cafe Syisa Di jimbaran di depan hotel puri garden percisnya di Gedung Graha Sulaiman Blok B no.14 jam 6 sore saya undang untuk datang ya… !!! Jangan lupa..))
tutis last blog post..Diskon Special Buat temen2qu..!!!!
Reply
Pertanyaan saya juga satu kata: berani?
Reply
Geblek Reply:
June 7th, 2009 at 1:35:44 pm
sejauh ini masih berani. namun lawan disini bukan berarti harus nyerang demo besar2an, terus tawuran kan hihihi
Reply
LAWAN!! Ngpain takut untk mmbela sbuah kbenaran?? LAWAN!! LAWAN!!!
Ardy Pratamas last blog post..eBiz Mastermind seminar bulan Juni
Reply
oke kita dukung bos!
Reply
Yupss… Aku juga dukung itu. Tapi dengan apa ya? Sebuah banner kampanye yg ditaruh di blog aja nggak cukup.
Brillies last blog post..Contoh Product Review yang tidak biasa -untuk pemain paid review
Reply
ayo dukung prita…
Keadilan pasti akan memihak ke yg benar
angga hendras last blog post..Comment on Index by angga hendra
Reply
mari kita dukung recomendasi anggota DPR RI untuk mencabut izin operasional RS Omni Internasional. Tapi spirit untuk menegakkan keadilan dan membela kaum yg lemah jangan hanya karena mau pilpres aja…
Reply
Kecewa banget tuch dengarin komentar ibu Menkes Siti Fadilah…masalah prita dikatakan tak ada hubungannya dengan masalah pelayanan..tapi masalah pencemaran nama baik, kok bisa?? kata ibu mentri lagi, kalo ada masalah spt itu jgn lempar ke blog tp lapor ke lembaga yg tepat (Dinkes), nah lho..? ibu menteri spt gak tau aja bagaimana birokrasi negeri ini…yg bicara hanya uang! hukum bisa dipelintir sesuai “order”.
Reply
mari kita dukung bersama hingga titik titik penghabisan
Zulhaqs last blog post..Dapat Warning FB Hingga Facebook di Block
Reply
Mari dukung Ibu Prita, konsumen berpendapat seharusnya boleh asalkan memang ia mengalaminya.
Reply
MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT
Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…
itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
………………………………………………………………………………………….
Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.
Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.
Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.
Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.
redaksis last blog post..MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT
Reply
yg saya mengerti dari masalah ibu prita kan beliau itu hanya komplain atas servis si rumah sakit kepada teman2 dekatnya tetapi kenapa beliau harus dibui, kalau memang si rumah sakit tidak merasa seperti yg di utarakan ibu prita kenapa tidak diberikan bukti2 nyata untuk melawan ibu prita…saya rasa itu cukup fair..
.-= novri´s last blog ..Novrizal Noya – YOU ( Basil Valdez ) =-.
Reply